Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada jajarannya untuk memperhatikan situasi jalanan ketika menggunakan sirene atau strobo saat melakukan pengawalan di jalan.
Menurutnya, suara sirene yang terlalu bising dan melengking dapat mengganggu masyarakat, terlebih jika situasi jalan sedang macet.
“Penggunaan sirene, penggunaan strobo, tolong kita juga melihat sensitivitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya, suara itu juga menjadi masalah,” ujar Sigit dalam akun Instagram miliknya, @listyosigitprabowo yang diunggah pada Selasa (21/3/2023).
Sigit pun menyarankan agar jajaran menggunakan suara sirene yang lebih sesuai saat melakukan pengawalan. Menurutnya, hal ini juga menyangkut kepekaan atau sense of crisis yang harus terus dilatih oleh jajarannya.
“Misalkan DIM-kah, suara-suara yang membuat masyarakat kemudian bisa di satu sisi ini oke nih ada kegiatan pengawalan namun di sisi lain juga tidak terlalu mengusik. Hal-hal ini memang harus dilatih karena ini bicara sense of crisis,” kata Sigit.
Selain itu, ia juga menyoroti soal pengawalan kendaraan. Sigit meminta jajaran Korlantas lebih selektif dalam memberikan pengawalan agar tidak mendapatkan protes dari masyarakat. Sebab, menurutnya, banyak proses pengawalan kendaraan yang disorot publik.
Ia pun membacakan sejumlah pemberitaan terkait, di antaranya soal pengawalan terhadap rombongan motor gede yang masuk ke jalan tol.
“Heboh rombongan moge dikawal masuk tol, keluhan sopir truk liat konvoi mobil mewah yang dikawal, viral sepeda dikawal polisi ambil jalur kanan. Jadi hal-hal ini kemudian menjadi perhatian publik. Tolong, yang begini-begini rekan-rekan lebih selektif,” pungkas Sigit.
Ia menekankan, jangan sampai ada kecemburuan atau keberatan di antara masyarakat terkait hal pengawalan.
Selain itu, ia memerintahkan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri agar memedomani standar operasional prosedur (SOP) pada setiap kegiatan pengawalan lalu lintas, baik pengawalan VVIP, VIP, maupun pengawalan berbagai kegiatan masyarakat.
Khusus untuk pengawalan kegiatan masyarakat, menurutnya, jajaran hanya memastikan ketertiban rombongan selama di jalan.
“Dan kemudian apabila memang tidak terlalu mendesak, ikuti aturannya. Saat lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan. Jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan. Bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar,” ujar Sigit.
Ia menyebutkan, prioritas harus tetap diberikan untuk kendaraan seperti mobil ambulans dan pemadam kebakaran.
“Kecuali ini adalah pengawalan yang terkait memang harus kita prioritaskan, mobil ambulans yang harus segera berangkat karena keselamatan masyarakat yang ada di dalam mobil ambulans dan sebagainya,” ujar dia.
Baca juga: Satgas Pengawalan DOB Minta Pemprov Papua Inventarisasi Aset
Baca juga: Polisi Patwal Tewas Terlindas Truk di Tol Jakarta-Cikampek, Ini Kronologinya
HT