Channel9.id – Jakarta. Beredar berita hoaks melalui YouTube, disebutkan dalam unggahan YouTube itu Anies Baswedan menyuap Ketua KPK Firli Bahuri Rp 2,3 triliun demi menutupi kasus Formula E.
Pihak KPK menyampaikan tanggapan terkait beredarnya isu Ketua KPK Firli Bahuri menerima suap dari Anies Baswedan sebesar Rp 2,3 triliun demi menutupi kasus Formula E.
Pihak KPK memastkan isu itu tidak benar alias hoaks. Berita hoaks itu beredar di media sosial dalam bentuk konten YouTube. Isi video itu menyebut Firli menerima suap Rp 2,3 triliun dari Anies agar tidak melanjutkan kasus dugaan korupsi Formula E.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima informasi adanya penyebaran berita hoaks yang menyebut penerimaan suap oleh Ketua KPK Firli Bahuri untuk menutupi penanganan perkara Formula E,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Selain lewat konten YouTube, KPK juga menemukan satu berita hoaks lagi terkait Firli. Isi berita hoaks itu memuat informasi deklarasi capres dan cawapres yang akan dilakukan Anies Baswedan dan Firli Bahuri.
Ali menegaskan isu yang tersebar di media sosial itu tidak benar atau hoaks. Dia pun mengatakan KPK tidak ada kaitannya dengan penyebaran informasi tersebut.
“Beredar Informasi di aplikasi pesan terkait deklarasi pencalonan presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Kami menegaskan KPK tidak ada kaitannya dengan aksi dan kegiatan tersebut,” ujar Ali.
Lebih lanjut Ali meminta masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan informasi yang belum teruji kebenarannya.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui email pengaduan@kpk.go.id atau call centre KPK 198,” pungkasnya.
Baca juga: Cegah Hoaks Pemilu 2024, Polri Kerahkan Patroli Siber
Baca juga: Anies: Formula E Jakarta Hasil Kolaborasi Berbagai Pihak