Channel9.id – Jakarta. Kasus hoaks virus corona terus bertambah. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyatakan, Polri sudah menangani 63 kasus hoaks corona sampai 31 Maret 2020. Sebelumnya, jumlah kasus hoaks yang ditangani sebanyak 51 kasus.
“Sampai tanggal 31 Maret ini, penanganan kasus hoaks berkaitan dengan virus corona sudah mencapai 63 kasus,” kata Argo, Jakarta, Rabu (1/4).
Argo menjelaskan, sejumlah kasus hoaks itu ditangani oleh beberapa Polda yang ada di setiap daerah juga oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Tersebar di beberapa wilayah Polda di Indonesia,” lanjutnya.
Tak lupa, ia menyampaikan, Polri akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya hoaks media sosial.
Selain itu, Argo mengimbau masyarakat untuk bisa memilih informasi serta sembarang menyebar berita.
Bila masyarakat ingin mengetahui informasi soal corona, mereka dapat menjumpai atau mengakses situs resmi pemerintah atau mendapatkan dari media yang kredibel.
(Hendrik)