Ekbis

Honorer K2 Minta Pemerintah Beri Jalur Khusus Rekrutmen PPPK

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, besaran anggarannya akan disesuaikan dengan jumlah PPPK yang akan diangkat. Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kemenkeu, Didik Kusnaini mengatakan, pengangkatan PPPK ini merupakan program pemerintah sebagai bagian dari pengadaan ASN pada 2019. 

“Pengadaan PPPK itu kan bagian dari rencana pengadaan ASN yang direncanakan oleh Kementerian PANRB. ASN ini terdiri dari PNS dan PPPK,” ujar dia saat berbincang dengan Channel9.id di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Dia menyatakan, berdasarkan rencana formasi, sebagian besar PPPK ini dialokasikan untuk kebutuhan di daerah. Oleh sebab itu, anggaran untuk pengadaan, gaji dan lain-lain dibebankan kepada Pemda melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dari rencana formasi ASN, memang sebagian besar akan ditempatkan di daerah. Kalau ASN daerah, maka digaji dari APBD, kalau ASN pusat dibiayai APBN,” ungkap dia.

Sementara untuk di tingkat pusat, lanjut Didik, pihaknya masih menunggu formasi resmi dari Kementerian PANRB. 

“Belum tahu, tapi secara regulasi memungkinkan (untuk pemerintah pusat) khusunya untuk jabatan atau posisi yang tidak terisi PNS,” kata dia.

Sementara untuk besaran anggaran yang disiapkan, Didik mengaku belum tahu secara pasti. Sebab besaran anggaran yang disiapkan baik untuk daerah maupun pusat tergantung pada jumlah PPPK yang diangkat.

“Kalau besaran anggaran untuk PPPK, tergantung pada jumlah formasi PPPK yang akan diangkat. Saat ini sedang disusun Perpres tentang jabatan yang akan diisi PPPK,” tutur dia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =