Nasional

Hore! THR PNS Bakal Dibayar Full, Catat Tanggalnya

Channel9.id – Jakarta. Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK beserta TNI dan Polri akan dicairkan penuh pada 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan THR itu akan dicairkan mulai H-10 sebelum Idulfitri 2024. Ia menyatakan pencairan THR PNS ini sedang dalam tahap penggodokan rancangan peraturan pemerintah (RPP).

“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan pada bapak presiden,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2/2024).

Tahun ini, THR bagi PNS diberikan secara penuh 100 persen setelah sejak 2020 diberikan tidak utuh lantaran tunjangan kinerja (tukin) dibayar separuh, bahkan pernah tidak dibayarkan. Selain itu, hal ini juga mempertimbangkan keuangan negara yang baru pulih dihantam krisis.

Untuk tahun 2022 dan 2023 saja, THR diberikan dengan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat, dan tukin sebesar 50 persen.

“THR-nya Bapak Presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen. Berita baik ya,” kata Sri Mulyani.

Dengan pencairan 100 persen ini, nantinya para abdi negara dapat menerima THR dengan komponen mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan anak dan tunjangan suami/istri, serta tunjangan makan.

Namun, besaran THR yang diterima masing-masing abdi negara ini akan berbeda antara satu dengan lainnya. Pasalnya, jumlah THR ini sangat bergantung dari golongan, nilai tunjangan, hingga instansi tempat mereka bekerja.

Tahun lalu, besaran THR yang diberikan kepada PNS menggunakan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.

Pemerintah juga memberikan THR spesial pada guru dan dosen pada tahun lalu. Guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin atau tambahan penghasilan, diberikan tunjangan profesi sebesar 50 persen.

Baca juga: Anggota DPR Dorong Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  20  =  29