Channel9.id – Jakarta. Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mencecar saksi ahli Kepala Pusat Studi Forensika Digital UII Yogyakarta, Dr Yudi Prayudi yang dihadirkan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Hotman mempertanyakan sertifikat forensik digital Yudi saat berdebat soal audit forensik digital di aplikasi Sirekap KPU.
Pertanyaan itu disampaikan Hotman selaku pihak Terkait ke Yudi saat sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Hotman melontarkan pertanyaan ke Yudi usai Dosen Jurusan Informatika FTI UII itu memaparkan masalah yang ditemukannya pada Sirekap.
“Apakah Saudara ahli punya sertifikat international sebagai digital forensic? Karena di pengadilan umum, kalau Anda tidak punya itu, Anda tidak diakui,” ujar Hotman kepada Yudi.
“Kedua, salah satu syarat mutlak agar digital forensic sah adalah account tersebut harus dikasih secara utuh kepada ahli kemudian diaudit, kemudian ada istilahnya itu, di-Cellebrite. Semua isinya itu dibongkar. Itu mirip dengan audit kantor akuntan, tidak mungkin kantor akuntan mengelurkan neraca rugi laba tanpa di audit, semua dokumen dari perusahaan,” sambungnya.
Yudi pun menjawab Hotman. Ia menjelaskan ‘cellebrite’ yang dimaksud Hotman merupakan alat, sehingga istilah ‘di-cellebrite’ tidak tepat.
“Cellebrite itu nama alat Pak, untuk kepentingan mobile forensic. Jadi istilah ‘di-cellebrite’ itu tidak tepat ya,” kata Yudi.
Yudi menjelaskan soal apa yang dilakukan Tim Ahli digital Forensik Timnas AMIN dalam menemukan kejanggalan data dalam pemilu 2024.
“Yang saya sampaikan adalah pola pikir digital forensic, Pak. Jadi kami tidak mengatakan bahwa kami melakukan kegiatan digital forensic. Kalau memang secara resminya harus ada request dan banyak prosedural. Kalau kita yang lakukan adalah berdasarkan data dan fakta yang ada,” tutur Yudi.
“Kami tadi menampilkan shortcut dari yang terpublikasi. Siapapun bisa melakukannya karena bisa didapat dari publik. Orang IT pasti paham dan sudah biasa dilakukan,” sambungnya.
Yudi kemudian menjawab soal sertifikat yang ditanya Hotman. Ia mengaku sudah berkecimpung di dunia forensik digital selama 20 tahun dan mengikuti berbagai sertifikasi.
“Kalau yang berkaitan dengan kompetensi, alhamdulillah saya sudah berkecimpung di bidang ini sudah hampir 20 tahun di digital forensic, S2 dan S3 digital forensic. Kalau soal sertifikasi saya dulu pernah beberapa kali mengikuti sertifikasi,” jawab Yudi.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini, Senin (1/4/2024). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I, yakni capres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Dalam sidang kali ini, Timnas AMIN mengungkap pihaknya membawa 19 orang yang terdiri dari 11 saksi dan 7 ahli.
Kesebelas saksi itu adalah Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun dan Atmin Arman.
Kemudian, tujuh ahli yang dihadirkan oleh Timnas AMIN itu di antaranya Bambang Eka, Faisal Basri, Prof Ridwan, Fritz Adrison, Yudi Prayudi, Prof. Johan, dan Antoni Budiwan.
Sementara, sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Tujuh hakim konstitusi lainnya yang ikut mengadili sidang ini ialah Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.
HT