Hot Topic

Humas UNJ: Tidak Benar Terjadi OTT Pada Rektor

Channel9.id – Jakarta. Humas UNJ mengklarifikasi berita yang beredar di media massa terkait kasus OTT pejabat UNJ oleh KPK.

“Benar telah terjadi penangkapan terhadap salah satu staff UNJ,” kata Humas UNJ berdasarkan press release yang diterima wartawan, Senin (25/5) pagi.

Humas UNJ tidak membenarkan adanya penangkapan OTT terhadap Rektor UNJ Komarudin.

“Tidak benar terjadi OTT pada Rektor UNJ,” demikian dituliskan.

Pihak Humas UNJ pun menegaskan, tidak ada unsur keterlibatan pejabat negara dalam kasus ini.

“Tidak ada unsur Keterlibatan Pejabat Negara dalam kasus ini (tidak ada kasus Korupsi),” demikian dalam press release itu

Pun menyatakan, saat ini kasus telah ditangani oleh kepolisian, bukan KPK.

“Untuk itu semua pihak diharapkan untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi/pemberitaan yang belum tentu benar dengan menjunjung tingg asas praduga tak bersalah. UNJ menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian,” kata Humas UNJ.

Sebelumnya, KPK menerima laporan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud soal dugaan penyerahan THR oleh pihak UNJ kepada pejabat Kemendikbud. Usai menangkap satu orang dan memeriksa enam orang, KPK melimpahkan perkara ini ke Polda Metro. Alasannya tak ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara negara, dalam hal ini rektor UNJ.

Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan kasus tersebut berupa satu dokumen dan tujuh orang dari KPK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, perkara tersebut diterima Polres Jakarta Selatan pada Kamis malam, (21/5). Kemudian, diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda keesokan harinya.

“Penyerahan dari teman-teman KPK dalam bentuk satu dokumen dan tujuh orang yang diduga dari UNJ dan pegawai Kemendikbud,” kata Yusri, Sabtu, (23/5).

Menurut Yusri, penyidik Ditkrimsus Polda telah selesai melakukan gelar perkara pada Jumat malam, 22 Mei 2020. Penyidik masih mendalami bagaimana konstruksi peristiwa dan akan meminta keterangan tujuh orang tersebut.

“Kasus perkara masih dalam penyelidikan, masih didalami tim penyidik,” ucapnya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =