Nasional

ICRP Datangi Mahfud MD Bahas Izin Pembangunan Ibadah

Channel9.id-Jakarta. Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) menemui Menko Polhukam, Mahfud Md. Pertemuan itu membahas izin pembangunan rumah ibadah hingga kebebasan beragama.

“Karena isu kebebasan beragama, toleransi dan sebagainya ini kan isu yang terkait secara nasional. Suasana yang kita hadapi sekarang adalah ujaran yang antitoleransi serasa lebih kedengaran dari pada praktik langsung. Kita berusaha, kurang lebih menyegarkan kembali kesadaran kita sebagai bangsa dengan meninjau sejumlah kasus terakhir yang ada,” ujar Sekretaris Umum ICRP, Johannes Hariyanto usai menemui Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/3).

Hariyanto mengatakan ICRP siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mengedepankan hidup rukun dalam beragama. Dia menilai dengan jaringan yang dimiliki ICRP, program tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Kita harapkan bahwa kontak kerja sama kita dan Menko bisa lebih baik. Sehingga bisa mendapat input dari suara yang berbeda. ICRP mempunyai jaringan nasional di seluruh daerah di Indonesia sehingga usaha formal harus tetap dikerjakan tetapi kita siap membantu,” jelas dia.

Hariyanto menuturkan, Mahfud menyambut baik usulan ICRP. Dia mengatakan setiap warga negara berhak dalam menjalankan kehidupan beragama.

“Tadi pak Mahfud sangat bagus menekankan bahwa bukan masalah jumlah orang atau ajarannya apa. Tapi setiap orang beragama berhak dan negara harus melindungi hak itu untuk melaksanakan ibadah,” ucap dia.

Selain itu, Hariyanto mengatakan pertemuan itu juga membahas masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah ibadah. Dia menyebut permasalahan IMB sering digunakan untuk kepentingan politik.

“Kita juga menyadari bahwa warna politik di dalamnya sangat kuat. Setiap isu yang terkait macam (pendirian rumah ibadah) ini dengan gampang ditelusuri di baliknya adalah kepentingan Pilkada, kepentingan untuk mendapatkan suara yang banyak. Dan suara yang banyak biasanya mengorbankan minoritas,” katanya.

Hariyanto mengusulkan kepada Mahfud untuk mencegah praktik politik itu. Menurutnya kepentingan politik itu dapat mengorbankan agama.

“Ini kan praktik politik kanibal. Ini yang kita dorong supaya mari kita tinggalkan itu. Kita angkat ke permukaan. Kan yang akhirnya yang diperalat kan agama kan. Yang mendapat muka buruk itu agama padahal yang diperjuangkan kepentingan politik satu kelompok,” sebutnya.

Dia juga menyinggung masjid yang tidak memiliki IMB. Menurutnya IMB tersebut selalu dipersoalkan apabila membangun rumah ibadah selain Islam.

“Kalau boleh jujur mungkin lebih dari 90 persen Masjid tanpa IMB, tidak ada satu pun Masjid di Indonesia dipersoalkan IMB-nya. Tapi pembangunan rumah ibadah lain yang dipersoalkan IMB. Ini kan asimetrik,” tutur Hariyanto.

Lebih lanjut, ICRP juga mengusulkan agar setiap rumah ibadah yang sudah berdiri supaya diberikan IMB. Dia berharap IMB tersebut akan mengurangi sengketa dalam pendirian rumah ibadah.

“Kita sudah menyampaikan itu mengapa tidak diputihkan ajalah ya. Semua rumah ibadah sudah ada pun itu diberikan IMB. Lalu sesudah itu yang akan membangun minta IMB. Menurut saya lebih terhormat untuk semua agama kan. Ini lebih baik karena memberi kedudukan status hukum yang lebih baik untuk masjid. Sekarang masjid wakaf kalau pemberi wakaf bisa dibongkar,” ungkapnya.

Heriyanto menyebut Mahfud mengapresiasi usulan itu. Namun perlu ada pembicaraan lebih dalam dengan berbagai lembaga mengenai pendirian rumah ibadah.

“Beliau mengatakan masih perlu dibicarakan karena ini langkah besar. Ibarat main bola ini tendangan pertama belum goal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  7  =