Hukum

ICW Beri Catatan Kritis untuk Pemerintahan Jokowi-JK

Channel9.id-Jakarta. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada sejumlah perhatian yang perlu diberikan untuk pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam sektor hukum sepanjang lima tahun terakhir. Hal ini disajikan ICW bersama sejumlah pemerhati hukum ketika merilis catatan aspek penegakan hukum di masa pemerintahan Jokowi-JK, Rabu (17/7), di Jakarta.

Catatan pertama ICW menyoroti reformasi kepolisian. Menurut ICW, reformasi Polri masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Salah satu alasannya, hingga kini masih banyak anggota Polri yang tidak patuh dalam mengisi LHKPN. Menurut ICW, ada 29.526 anggota kepolisian yang wajib melaporkan LHKPN selama 2017-2018. Namun, hanya separuhnya yang melaporkan LHKPN pada periode itu.

Catatan kedua muncul dari isu reformasi hukum dan penegakan hukum yang bebas KKN. Menurut ICW, arah reformasi hukum hingga kini belum jelas karena pemerintah hanya fokus mengurus sektor perekonomian. Isu hukum disebut menjadi anak tiri dan penyangga.

Catatan juga diberikan terhadap isu pemberantasan korupsi. ICW menganggap pemerintahan Jokowi-JK mengerdilkan persoalan korupsi hanya di aspek pungutan liar (pungli) Padahal, pungli selama ini masuk kategori korupsi kecil.

Catatan berikutnya, Jokowi dianggap belum mendorong perbaikan pada sektor peradilan agar dapat berjalan maksimal. Presiden disebut tak memberi arahan bagi penegak hukum untuk membersihkan lembaga peradilan dari oknum-oknum yang ada.

ICW berharap pada periode kedua pemerintahan Jokowi perbaikan-perbaikan di sektor hukum digencarkan. Selain itu, mereka juga berharap tak ada pejabat publik di sektor hukum yang ditunjuk Jokowi dan berasal dari partai politik, punya catatan hukum di masa lalu, serta tidak berintegritas.

Posisi-posisi publik yang dianggap ICW harus memenuhi kriteria itu adalah Menteri Hukum dan HAM, Menko Polhukam, serta Jaksa Agung. “Itu harus diisi orang bersih, tak punya masalah hukum masa lalu dan independen,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  52  =  54