Nasional

ICW Ragu Pimpinan KPK Bisa Menciptakan Pemerintah yang Bersih dari KKN.

Channel9.id-Jakarta. Indonesia Coruption Watch (ICW) menyayangkan hasil pemilihan Pimpinan KPK dan Ketua KPK oleh Komisi III DPR, lantaran, komisi III DPR memilih calon pemimpin KPK sesuai dengan selera politik mereka.

“Dengan kondisi seperti hari ini, pemberantasan korupsi di Indonesia kian menjauh dari harapan awalnya, yakni menciptakan pemerintahan yang sepenuhnya bersih dan bebas dari KKN,” tulis ICW dalam rilis yang ditulis menanggapi hasil pemilihan Pimpinan KPK dan Ketua KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

Dalam rilis itu, ada tiga isu besar yang melatar belakang pandangan ICW tentang hasil pemilihan oleh Komisi III DPR.

Pertama, terkait rekam jejak buruk di masa lalu.

“Salah seorang figur yang dipilih oleh DPR merupakan pelanggar kode etik, hal ini diambil berdasarkan konferensi pers KPK beberapa waktu lalu,” tulis ICW.

Kedua, masih terdapat Pimpinan KPK terpilih yang tidak patuh dalam pelaporan LHKPN di KPK.

Ketiga, tidak mengakomodir masukan dari masyarakat, termasuk pendapat tokoh politik Indonesia.

“Sedari awal berbagai elemen masyarakat, organisasi, serta tokoh sudah mengungkapkan bahwa ada persoalan serius pada seleksi Pimpinan KPK kali ini. Mulai dari Ibu Shinta Wahid, Buya Syafii Maarif, Romo Magnis, Romo Benny, Pimpinan Muhammadiyah, Prof Mahfud MD, dan puluhan Guru Besar dari berbagai universitas di Indonesia,” tulis ICW.

Terkait revisi UU KPK, ICW mengkritik pemerintah maupun DPR yang melakukan revisi dengan jalur cepat tanpa mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Kendati demikian, ICW tetap menyerukan kepada masyarakat untuk tetap peduli dan tidak boleh putus asa terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Keadaan yang sangat tidak ideal ini tentu membawa dampak langsung bagi agenda pemberantasan korupsi. Namun demikian, kita sebagai elemen bangsa yang masih dan terus perduli dengan upaya perbaikan, pembenahan dan upaya melawan korupsi tidak boleh putus asa, karena apa yang kita lakukan selama ini telah membawa manfaat besar bagi bangsa ini, ” tulis ICW.

Terkait hal itu, ICW menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendorong agar seluruh komponen masyarakat, akademisi, mahasiswa, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil untuk makin memperkuat kerjasama dan sinergi untuk terus mendesak pemerintah agar agenda pemberantasan korupsi tidak dikooptasi oleh kepentingan politik kelompok dan golongan.

2. Mendorong agar seluruh komponen masyarakat, akademisi, mahasiswa, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil untuk kian memperkuat pengawasan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar KPK tetap berjalan sesuai dengan harapan publik.

3. Mendorong agar para pegawai KPK dan seluruh jajarannya membangun soliditas untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan kapasitas organisasi agar Pimpinan KPK terpilih tidak mudah melakukan kesewang-wenangan.

4. Mendesak Presiden Jokowi untuk bertanggungjawab dan menepati janji politiknya untuk memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi.

(VRU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  32  =  33