Nasional

IJTI Ungkap Sosok Direktur TV Swasta Lokal yang Ditangkap Polisi

Channel9.id – Jakarta. Polres Metro Jakarta menangkap Direktur TV swasta lokal di Jawa Timur (Jatim), berinisial A terkait penyebaran berita hoaks.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda Tomy Iskandar menjelaskan, A merupakan pengelola akun Youtube bernama Aktual TV.

“A juga seorang direktur di PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu. PT tersebut memiliki siaran lokal bernama BSTV beralamat di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambersari Darussolah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur,” katanya, Jumat 15 Oktober 2021

Tomy menjelaskan, A mengelola Aktual TV bersama dua rekannya yakni M dan F. Mereka memproduksi video dan membuat konten di akun Youtube Aktual TV.

Baca juga: RCTI Gugat ke MK, Netizen Bakal Tak Bebas Lagi Bermedsos

Namun, Tomy menyampaikan, aktual TV bukan lembaga penyiaran resmi yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Tomy menegaskan, Aktual TV merupakan akun media sosial Youtube.

“Bahwa konten Youtube Aktual TV murni media sosial bukan perusahaan pers yang resmi,” katanya.

Selain itu, konten-konten yang diunggah dalam akun Aktual TV bukan produk jurnalistik yang berada di bawah lindungan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

IJTI pun mendukung proses hukum yang ditangani kepolisian terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong dan unsur SARA ini.

“IJTI meminta aparat penegak hukum agar supaya tidak ragu dalam menindak tegas pelakunya,” katanya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69  +    =  74