Channel9.id, Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memasuki Tahap II pada tahun 2026, dan pemerintah melalui Otorita IKN (OIKN) mulai merinci kebutuhan anggaran tambahan untuk menyelesaikan target-target utama dalam tahap tersebut. Fokus utama pada fase ini adalah pembangunan infrastruktur kelembagaan negara, mulai dari gedung legislatif, yudikatif, hingga jaringan pendukung seperti jalan, embung, dan perpipaan.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengungkap bahwa pihaknya telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk tahun 2026. Hal ini karena pagu indikatif yang dialokasikan pemerintah saat ini hanya Rp5,05 triliun, jauh dari kebutuhan aktual pembangunan.
“Kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun, ditambah Rp16,13 triliun,” ujar Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025). Jika disetujui, maka total anggaran yang dikelola OIKN tahun depan akan mencapai Rp21,18 triliun.
Menurut Deputi Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga, dana tambahan akan dialokasikan untuk sejumlah proyek strategis, antara lain: Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, yang terdiri dari 7 paket pekerjaan, jaringan jalan baru yang menghubungkan pusat-pusat pemerintahan, pembangunan embung sebagai penampung air baku dan jaringan perpipaan air minum untuk kawasan inti IKN.
“Semua proyek ini dananya direncanakan dari ABT (Alokasi Belanja Tambahan),” kata Danis.
Pembangunan fisik IKN kini dikerjakan secara terkoordinasi antara tiga kementerian/lembaga:
OIKN: Fokus pada proyek baru dan strategis seperti gedung kelembagaan
Kementerian PUPR: Menyelesaikan proyek-proyek eksisting
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP): Menangani pembangunan hunian ASN dan fasilitas perumahan
Pada 2025 ini, OIKN sudah mulai mengerjakan proyek fisik perdana, yakni peningkatan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sepanjang 12,2 km dengan nilai kontrak Rp3,04 triliun. Proyek ini terbagi dalam 7 paket pekerjaan fisik serta 2 paket pengawasan senilai Rp24,5 miliar.
Dengan dimulainya Tahap II pembangunan IKN (2026–2028), arah pembangunan semakin berfokus pada penguatan infrastruktur kelembagaan negara. Hal ini mencerminkan pergeseran dari pembangunan dasar menjadi pembangunan fungsional pemerintahan.
OIKN menilai percepatan pembangunan gedung MPR, DPR, MA, serta lembaga negara lainnya penting demi memenuhi target pemindahan fungsi pemerintahan yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Tambahan anggaran Rp16,13 triliun yang diajukan OIKN mencerminkan ambisi besar dan kebutuhan realistis untuk mengejar target infrastruktur negara di IKN. Keputusan akhir berada di tangan DPR dan Kementerian Keuangan, yang harus menilai urgensi dan daya dukung fiskal negara dalam menghadapi tahun politik serta tekanan anggaran lainnya.