Techno

IMEI Bisa Deteksi Apakah Perangkat Disadap, Kemkominfo Membantah

Channel9.id-Jakarta. International Mobile Equipment Identity (IMEI) disebut-sebut bisa menjadi indikator ponsel disadap oleh intelijen kepolisian. Mengenai hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengelak.

Kemkominfo mengatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. “Awas hoaks! Faktanya, nomor IMEI tidak bisa mendeteksi penyadapan gawai kita,” kata Kemkominfo melalui Twitter, Rabu (4/11).

Menurut Kemenkominfo, penyebar hoaks itu merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab. “Apabila keluar no IMEI saja berarti handphone Anda aman. Jika keluar tulisan IMEI-01, IMEI/01, IMEI-02 atau IMEI/02 berarti handphone anda dipantau oleh intel kepolisian negara,” tulis unggahan yang dikutip Kominfo.

Baca juga : Cepat-Lambatnya Internet Dipengaruhi Hal Ini

Jika keluar garis miring angka 1, secara implisit dijelaskan bahwa artinya sedang dalam pengawasan. Sementara, jika yang muncul angka 2, akan ada penyergapan. “Faktanya, itu tidak benar, ya Sob,” imbuh Kemkominfo.

Untuk mengecek IMEI, Kemkominfo menjelaskan untuk menekan #06#. Jik nomor IMEI muncul, dua digit terakhir dengan tanda miring /1 atau /2, ialah tanda pembeda versi perangkat lunak (software version/sv).

Tampilan nomor IMEI dan SV dengan format yang lengkap, pun dipisahkan garis miring. Format ini dikenal dengan nama IMEISV.

Sebelumnya pada 2018 lalu, isu yang serupa pun tersebar. Saat itu, pihak kepolisian dikabarkan menyadap ponsel dengan memanfaatkan nomor IMEI ponsel. Namun, Kominfo juga telah menyangkal bahwa ha itu tidak benar.

(LH}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  54  =  63