Hot Topic Nasional

Imlek Sempat Dilarang, Peneliti: Gus Dur Menjebol Paradigma yang Keliru

Channel9.id-Jakarta. Tahun Baru Cina atau Imlek dirayakan oleh warga Tionghoa pada Jumat, 12 Februari 2021. Pemerintah saat ini sudah membebaskan perayaannya, bahkan menetapkannya sebagai hari libur nasional. Perayaan Imlek di Indonesia telah melalui sejarah panjang. Dulu, rezim Orde Baru yang dipimpin Presiden ke-2 Soeharto sempat melarang peringatannya.

Menurut penulis buku Menjerat Gus Dur, Virdika Rizki Utama penghapusan pelarangan Imlek adalah upaya Presiden ketiga RI itu dalam mengubah paradigma yang diproduksi rezim Orde Baru.

“Pascareformasi, Gus Dur ingin menjebol paradigma dan tatanan sosial yang keliru, yang diberlakukan terhadap orang Tionghoa oleh Orba,” ujar Virdika yang juga peneliti PARA Syndicate, Jumat (12/2).

Baca juga: ASN Dilarang Bepergian Saat Libur Imlek

Ia berpandangan pencabutan pelarangan perayaan Imlek ini juga harus dilihat sebagai komitmen kebangsaan dan HAM seorang Gus Dur.

“Negara wajib melindungi dan menjamin identitas suku-bangsa yang ada di dalamnya. Gus Dur melakukan itu,” ucapnya.

Dalam konteks kebangsaan Indonesia, kata Virdika, tidak ada istilah pribumi dan nonpribumi. Semuanya punya hak dan kesempatan yang sama untuk hidup dan mencari serta mendapat penghidupan.

“Salah satunya menjamin beragama dan menjalankan ritusnya. Seperti agama Konghucu dan [perayaan] Imlek,” jelas Alumni UNJ itu.

Berkat dicabutnya pelarangan perayaan Imlek, warga etnis Tionghoa di Indonesia kembali merayakan Imlek. Perayaan pertama setelah kejatuhan Soeharto terjadi pada Senin, 26 Januari 2000. Sejak saat itu, tahun baru Imlek bebas dirayakan di muka umum di seluruh pelosok Nusantara.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12  +    =  22