Channel9.id, Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai meningkatnya proporsi pekerja informal di sektor manufaktur pasca-pandemi Covid-19 berpotensi memperlemah kualitas tenaga kerja nasional. Kondisi ini dinilai bukan hanya menekan kontribusi pajak negara, tetapi juga mengancam daya saing industri di tengah tekanan deindustrialisasi.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho, menjelaskan bahwa banyak pekerja yang terkena PHK di sektor manufaktur tidak benar-benar menganggur, melainkan beralih ke pekerjaan setengah produktif, seperti membantu bisnis keluarga atau bekerja tanpa kontrak tetap.
“Secara statistik, mereka dikategorikan sebagai pekerja informal. Namun, di lapangan ini berarti kualitas lapangan kerja menurun dan produktivitas industri ikut melemah,” ujar Andry, Senin (25/8/2025).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pekerja informal naik dari 59,17% pada Februari 2024 menjadi 59,4% pada Februari 2025. Pada saat yang sama, jumlah pengangguran bertambah 83.000 orang atau naik 1,11%. Kondisi ini disebut Andry sebagai sinyal bahwa industri manufaktur padat karya, khususnya tekstil, pakaian jadi, dan sebagian subsektor makanan-minuman, masih “terseok-seok” dalam pemulihan.
Andry menilai pergeseran ke pekerjaan informal merupakan tantangan struktural yang bisa menurunkan daya saing Indonesia. Di satu sisi, sektor manufaktur masih diposisikan sebagai tulang punggung ekonomi. Namun, ketika tenaga kerjanya didominasi oleh pekerja informal, maka kapasitas industri untuk tumbuh berkelanjutan menjadi terbatas.
“Formalisasi tenaga kerja tidak cukup dengan sekadar perubahan status administratif. Diperlukan reformasi struktur industri agar peluang kerja formal lebih banyak tercipta,” tegasnya.
Lebih jauh, Indef menyoroti akar masalah informalitas juga terkait dengan ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Banyak pekerja yang masuk ke sektor manufaktur tidak memiliki keterampilan yang relevan, sehingga lebih rentan terjebak di sektor informal.
“Karena itu, penting membangun sinergi lebih erat antara dunia pendidikan, pelatihan vokasi, dan kebutuhan industri agar tenaga kerja yang masuk benar-benar siap bekerja di sektor formal,” tambah Andry.
Indef mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk mempercepat transformasi ketenagakerjaan, seiring dengan strategi industrialisasi jangka panjang. Tanpa itu, lonjakan pekerja informal dikhawatirkan akan menggerus kapasitas manufaktur sebagai pilar utama ekonomi nasional.