Hot Topic

Indeks Persepsi Korupsi Turun, Ini Upaya Presiden Berantas Korupsi

Channel9.id – Jakarta. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 menurun. Merespons hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melakukan sejumlah upaya untuk memberantas korupsi.

Berdasarkan keterangan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, setidaknya ada tiga jurus untuk mencapai hal itu. Jurus pertama pemerintah Jokowi ialah penghapusan izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha. Langkah ini dinilai telah menunjukkan perbaikan sistemik di sektor perizinan dan tata niaga.

“Telah mempermudah syarat berusaha dan menghemat waktu 14 hari dalam pengurusan izin, khususnya bagi pelaku UMKM,” sambungnya dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (29/1).

Pemerintah pun akan melakukan percepatan implementasi Online Single Submission. Program ini diharapkan bisa mempercepat layanan perizinan dan mencegah pungli.

Jurus kedua di sektor keuangan negara. Pencegahan korupsi dilakukan di bidang pengadaan barang dan jasa lewat sistem e-katalog.

“Penerapan e-katalog lokal di enam provinsi dan e-katalog sektoral di lima kementerian dengan volume pengadaan barang jasa yang sangat besar dan kompleks telah mampu meminimalkan risiko terjadinya korupsi,” terang Jaleswari.

Jurus lainnya yakni reformasi birokrasi. Pemerintah akan menerapkan teknologi informasi dalam seleksi guna mencegah jual beli jabatan.

Menurut Jaleswari, tiga jurus itu termasuk bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2019-2020. Selanjutnya, pemerintah akan menambah pelibatan masyarakat dalam mencegah korupsi.

“Pelaksanaan aksi Stranas PK 2021-2022 ini akan terus ditingkatkan sinergi dan kolaborasinya tidak hanya di instansi pemerintah, tetapi juga swasta, dan masyarakat sipil, CSO, akademisi, dan media massa. Sehingga diharapkan aksi Stranas PK semakin tepat sasaran, terukur,” kata dia.

Sekadar informasi, lembaga Transparency International Indonesia (TII) pada Kamis (28/1) lalu mengungkapkan bahwa skor IPK Indonesia pada 2020 ialah 37. Padahal pada 2019 ada di skor 40.

Skor IPK yang dinilai oleh TII ini ada di rentan 0-100, di mana semakin tinggi skor, semakin bersih suatu negara dari korupsi dan sebaliknya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  51  =  59