Channel9.id – Jakarta. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta KPK menunda pemeriksaannya terkait kasus korupsi yang ada di Kementerian Pertanian. Alasan Syahrul menundang penundaan lantaran ingin menemui ibundanya terlebih dahulu. Harusnya, Syahrul diperiksa pada hari ini.
“Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya,” kata Syahrul Yasin Limpo melalui keterangan yang disampaikan tim pengacara SYL, Ervin Lubis kepada media, Rabu, (11/10/2023).
Ervin Lubis mengatakan hari ini pihaknya telah mengantarkan surat kepada KPK. Surat tersebut berisi permintaan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada Syahrul.
“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung. Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini,” kata Ervin.
“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” sambung Ervin.
Lebih lanjut Ervin mengatakan Syahrul tetap akan koperatif terkait perkara korupsi di Kementan yang menjerat namanya. Syahrul, kata Ervin, akan hadir dalam panggilan pemeriksaan berikutnya.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang.”
Surat permohonan penjadwalan ulang kepada KPK sendiri ditandatangani oleh tiga perwakilan dari Tim Kuasa Hukum Syahrul, yakni Ervin Lubis, Arianto W. Soegio, dan Anggi Alwik Juli Siregar. Surat permohonan itu juga disertai dengan salinan (copy) surat kuasa khusus yang diberikan Syahrul.
Sebelumnya KPK, menjadwalkan pemeriksan polisiti Nasdem itu pada kasus dugaan korupsi di Kementan hari ini, Rabu (11/10/2023).
“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok [hari ini, red] Rabu [11/10] bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi Syahrul Yasin Limpo [Menteri Pertanian RI],” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
IG