Channel9.id-Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta terus berkoordinasi dengan para stakeholder penyiaran guna merealisasikan migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Swicth Off (ASO), yang mesti rampung pada 2022.
Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Jakarta Bambang Pamungkas menuturkan bahwa kerja sama dan bersinergi dengan berbagai pihak memang diperlukan, terutama dengan stakeholder penyiaran. Pasalnya, menurut dia, digitalisasi bukan hanya menyoal peralihan teknologi.
“Ini bukan hanya alih teknologi semata, melainkan penyiaran digital itu menyangkut berbagai aspek penyiaran dan kesiapan masyarakat serta industri penyiaran,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari siaran pers pada Kamis (28/1).
Bambang pun menegaskan bahwa KPID Jakarta mendukung sepenuhnya upaya pemerintah terkait sistem penyiaran TV digital, bahkan jauh sebelum ditetapkan UU Cipta Kerja—yang mendasari upaya tersebut.
Baca juga : Dalam 2 Tahun Siaran TV Digital Harus Mengudara, KPI Usulkan Pembentukan Tim Digital Nasional
Untuk diketahui, sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja pada 2 November 2020 lalu, migrasi TV analog ke digital akan disegerakan dan paling lambat selesai pada 2022. Hal ini sebagaimana tertuang pada Pasal 60 A (ayat 2), yaitu migrasi penyiaran televisi terrestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya Undang- Undang ini.
Diskusi lalu aksi
Sebelumnya, KPID Jakarta giat melakukan sosialisasi dan pada Desember 2020 lalu, mereka menggelar diskusi, yang menyimpulkan bahwa Jakarta harus melek penyiaran TV Digital. Bahkan, penggelaran ASO di Jakarta pun akan dikebut pada 2021 sebagai masa transisi.
Menindaklanjuti diskusi itu, KPID Jakarta langsung melakukan rapat koordinasi terkait “Jakarta Siap Menyosong ASO Siaran Televisi Digital Teresterial 2021” dengan KPI Pusat, para penyelenggara multiplesing penyiaran TV Digital, dan Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pada rapat itu, dibahas sejumlah hal di antaranya terkait deklarasi bersama “Jakarta Menuju ASO 2021 Menuju Penyiaran TV Digital Tereseterial” pada Februari 2021. Lalu mengampanyekannya secara masif. Ketiga, mengkontrol dan mengawasi pembagian set top box (STB) kepada masyarakat, khususnya masyarakat Jakarta. Terakhir, mendorong penyelenggaraan siaran analog untuk segera melakukan siaran multicast sebagai massa transisi menuju ASO 2022.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Bambang mengatakan, ada berbagai rencana yang mesti disiapkan. Menurutnya, perihal penyiaran TV Digital itu harus dijadikan pekerjaan rumah bersama agar indutri penyiaran semakin maju.
“Semua harus bersinergi dan bekerja sama guna mewujudkan Jakarta ASO Penyiaran TV Digital 2021 guna menyosong siaran TV Digital secara nasional 2022,” kata dia.
(LH)