Inisiatif TikTok dalam Melawan “Revenge Porn”
Techno

Inisiatif TikTok dalam Melawan “Revenge Porn”

Channel9.id-Jakarta. TikTok baru-baru ini berinisiatif mengurangi penyebaran pornografi balas dendam atau “revenge porn”. Untuk diketahui, “revenge porn” merujuk pada penyebaran gambar dan video intim tanpa persetujuan subjek.

Dilansir dari Engadget, dalam hal itu, TikTok bermitra dengan StopNCII.org (Stop Non-Consensual Intimate Image Abuse), yang juga menampung alat yang dikembangkan bersama Meta. Dengan demikian, TikTok bersama Facebook dan Instagram akan mendeteksi dan memblokir gambar apa pun yang ada di bank “hash” StopNCII.org.

StopNCII.org memungkinkan orang untuk membuat “hash” atau tanda unik dari gambar dan video. Proses ini bisa dilakukan di perangkat yang digunakan. Untuk melindungi privasi pengguna, file asli tak diunggah ke StopNCII.org, hanya huruf dan angka yang unik saja yang diunggah.

Tanda yang dikirimkan ke StopNCII.org akan dibagikan ke mitra. Jika gambar atau video yang diunggah ke TikTok, Facebook, atau Instagram cocok dengan tanda yang sesuai dan “memenuhi persyaratan kebijakan mitra”, file tersebut akan dikirim ke tim moderasi platform.

Jika tim moderasi menemukan bahwa gambar atau video tersebut melanggar aturan platform, maka tim moderasi akan menghapusnya. Platform mitra lainnya juga akan memblokir gambar supaya tak bisa disebarluaskan.

Untuk diketahui, alat ini telah digunakan selama setahun terakhir. Sudah ada lebih dari 12.000 orang yang berupaya mencegah persebaran gambar dan video intim tanpa persetujuan. Hingga kini, pengguna ini telah membuat lebih dari 40.000 “hash”.

TikTok bermitra dengan StopNCII.org di tengah meningkatnya pengawasan terhadap mereka, termasuk perihal “revenge porn”. Inggris, misalnya, berencana untuk memaksa TikTok agar segera menghapus gambar intim tanpa persetujuan subjek—sebagaimana aturan yang diatur dalam UU Keamanan Daring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  42  =  45