Instagram Beri Opsi Agar Unggahan Pengguna Tak Bisa Disematkan oleh Pihak Ketiga
Techno

Instagram Beri Opsi Agar Unggahan Pengguna Tak Bisa Disematkan oleh Pihak Ketiga

Channel9.id-Jakarta. Kalau Kamu ingin melampirkan gambar atau video orang lain di situsmu, biasanya Kamu haru minta izin terlebih dulu atau setidaknya mencantumkan sumber. Saat ini, sudah ada sejumlah platform yang mempermudah hal ini, seperti Instagram. Kemampuan ini dikenal dengan nama “embed” atau penyematan.

Namun, kini Instagram memberi opsi baru bagi para penggunanya untuk memutuskan apakah mereka ingin konten mereka bisa disematkan atau tidak. Jadi, pengguna nantinya bisa mengaktifkan atau menonaktifkan fitur penyematan. Jika pengguna menonaktifkan fitur ini, pihak ketiga tak akan bisa menyematkan konten mereka ke situs web mereka.

Langkah itu diambil atas masukan dari American Society of Media Photographers (ASMP) dan National Press Photographer’s Association (NPPA).

“Kami telah berhubungan dengan Instagram selama lebih dari setahun untuk mencari perbaikan untuk masalah ini. Kami bersyukur bahwa mereka menerima permintaan kami untuk menyelesaikan ini,” ujar Wakil Penasihat Umum NPPA Alicia Calzadam, dikutip dari Ubergizmo (24/12).

Sebelumnya, ada publikasi yang mengalami masalah hukum terkait penyematan gambar. Salah satunya, Mashable, yang dibawa ke pengadilan atas penyematan gambar. Namun, pengadilan memutuskan bahwa menyematkan gambar dari Instagram bukanlah pelanggaran.

Ada juga kasus lain yang melibatkan fotografer Paul Nicklen, yang memenangkan gugatan hak cipta terhadap penerbit lain atas video dan tangkapan layarnya, yang disematkan yang tidak mengantongi izinnya.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  10  =  11