Hot Topic

IPW: Copot Kombes Pembangkang SE Kapolri Soal UU ITE

Channel9.id – Jakarta. Ind Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bersikap tegas untuk mengamankan dan menjalankan kebijakannya. Jika ada oknum Kombes yang membangkang dalam menjalankan perintah, maka Kapolri harus mencopotnya.

Hal itu ditekankan IPW mengingat sikap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis yang memanggil, memeriksa serta menjadikan tersangka, pengurus IPW, Joseph Erwiantoro, dengan tuduhan melanggar UU ITE. Namun, akhirnya pemeriksaan itu ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan.

Menurut IPW, Kombes Lubis melanggar pedoman penerapan UU ITE yang diintruksikan oleh Kapolri Listyo Sigit. Kapolri mengingatkan, penyidik agar lebih selektif karena UU ITE bukan alat kriminalisasi.

“Jika ada Kombes yang mbalelo dan membangkang dalam menjalankan kebijakannya harus segera dicopot dari jabatannya. Sehingga kebijakan Kapolri punya wibawa,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam keterangan resmi, Rabu 24 Februari 2021.

IPW menilai, jika seorang Kombes saja berani membangkang kebijakan Kapolri, bagaimana pula dengan jenderal jenderal lain. Wibawa dan marwah kebijakan Kapolri harus dijaga dengan sikap tegas oleh Kapolri sendiri.

IPW menjelaskan, Kapolri menekankan rasa keadilan dalam menggunakan payung hukum Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebab itu, IPW memberi apresiasi pada Kapolri Sigit yang sudah mengeluarkan Surat Edaran Kapolri nomor SE/2/II/2921 tertanggal 19 Februari 2021.

Dalam surat edaran itu, Kapolri menekankan bahwa penyidik perlu mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam memonitor dan mengedukasi serta memberikan peringatan agar potensi tindak pidana siber di tengah masyarakat dapat dicegah.

“Sebab itu IPW sangat menyayangkan Direskrimum Polda Metro Jayab yang mengeluarkan surat panggilan No:Spgl/499/II/RES 2.5/2021/Ditreskrimsus dan menetapkan Joseph Erwiantoro sebagai tersangka,” ujarnya.

IPW menilai tindakan itu bukan hanya teledor dan ceroboh, tapi juga sebuah pembangkangan seorang bawahan terhadap Kapolri.

“Ini sebuah preseden. Jika seorang Kombes dibiarkan membangkang, bukan mustahil para jenderal akan ikut ikutan membangkang pada Kapolri. Untuk itu Kapolri perlu bertindak tegas agar kebijakannya punya wibawa,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  60  =  68