Channel9.id – Jakarta. Wantimpres era Presiden SBY, Albert Hasibuan dikabarkan meninggal dunia pada Kamis 1 September 2022.
“Telah berpulang dengan tenang Suami/Papa/Ompung/Papa Mertua terkasih, Albert Hasibuan, Kamis, 1 September 2022, pukul 11:28,” ujar salah satu kerabat.
Adapun jenazah akan di semayamkan di rumah duka dengan alamat Jl. Mirah Delima no. 13, Permata Hijau – Jakarta.
“Rencana pemakaman di Tanah Kusir, Jumat, 2 September 2022,” tulis salah satu kerabat.
Dr. Albert Hasibuan, S.H adalah seorang advokat senior, praktisi hukum dan dosen dari Indonesia. Dia pernah dipilih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum dan Ketatanegaraan untuk periode 10 Januari 2012 – 19 Januari 2015. Ia terpilih sebagai anggota Wantimpres, setelah menggantikan Jimly Asshiddiqie yang mengundurkan diri.
Selain itu ia juga pernah menjadi Pemimpin Umum Harian Umum Suara Pembaruan dan anggota Komnas HAM periode (1993–2002). Saat menjadi anggota Komnas HAM, ia pernah menjadi Ketua Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM Timtim (1999), KPP HAM Abepura (2000), Ketua KPP HAM Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (2001).
Pada tahun 1971, bersama Adnan Buyung Nasution, ia mendirikan lembaga hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Dia juga merupakan salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN).
Albert meninggalkan seoran istri, Louise Walewangko Hasibuan dan tiga orang anak yakni Bara Krishna & Amalya, Vivekananda, Mirya Shanti & Edvard Suhendra.
HY