Channel9.id – Jakarta. Anita mengeluarkan uang suap agar anaknya diterima di Unila, padahal sudah diterima di tiga kampus top.
mengaku putrinya sudah diterima di tiga universitas ternama di Pulau Jawa.
Hal itu diakuinya ketika menjadi saksi di persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/2/2023) siang.
Baca juga: Eks Rektor Unila Karomani Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim meminta klarifikasi Anita terkait kebenaran bahwa anaknya yang berinisial CAL telah diterima di tiga universitas lain.
“Saksi Anita, benar putrinya diterima di tiga universitas lain?” tanya Hakim Anggota Ahmad Rifai, seperti dikutip dari Kompas.
“Iya, benar, Pak,” jawab Anita.
Majelis hakim pun menanyakan kenapa Anita lebih memilih Fakultas Kedokteran (FK) Unila dengan cara menyuap.
“Kenapa ibu pilih di Unila?” tanya majelis hakim.
Anita beralasan agar lokasi putrinya berkuliah dekat dengan rumah dan pertimbangan bahwa anaknya adalah seorang perempuan.
“Rumah saya di belakang Unila, Pak. Lalu kalau di tempat (kampus) lain kejauhan, karena anak saya perempuan,” kata Anita.
“Jadi putri ibu diterima di empat universitas, Unpad, Undip, Unnes dan Unila. Jadi sebenarnya putri ibu ini pintar,” kata majelis hakim.
Menurut pemaparan Anita, putrinya telah diterima di Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Program Studi Kedokteran Gigi Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Sementara itu, Hakim Anggota Edi Purbanus mengatakan bahwa Anita sudah “rela berkorban” demi menguliahkan anaknya hingga mengeluarkan uang sampai lebih dari Rp 500 juta.
“Ibu ini banyak uang ya, bayar sumbangan ditambah uang SPI dan UKT, total lebih Rp 500 juta,” kata Edi Purbanus.
Diberitakan sebelumnya, kesepakatan nominal uang suap agar calon mahasiswa lolos seleksi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) sempat ditawar oleh orangtua penitip.
Kesepakatan tersebut terjadi saat Kepala Biro Perencanaan dan Humas (Kabiro Humas) Unila Budi Sutomo mengajak Anita bertemu untuk membicarakan kesepakatan.
Menurut keterangan Anita, ia bersama Ema dan Budi melaksanakan pertemuan di gerai Dunkin’ Donuts yang berada di Jalan ZA Pagar Alam. Ketika itu, Budi bertanya apakah Anita bisa menyumbang uang “infak” (kode untuk menyebut uang suap) untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) sebesar Rp 300 juta. Namun, Anita mengaku tak sanggup membayar uang sebanyak itu, dan menawar di angka Rp200 juta.
“Saya bilang, kalau Rp 300 juta nggak ada, tapi kalau Rp 200 juta saya ada dan siap menyumbang,” kata Anita.
HT