Channel9.id-Israel. Israel akan memberitahu International Criminal Court (ICC) bahwa tidak akan mengakui otoritas pengadilan tersebut yang berencana untuk menginvestigasi adanya kemungkinan kejahatan perang di daerah milik Palestina, kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di hari Kamis (8/4/2021).
Israel diminta untuk membalas surat pemberitahuan dari ICC pada hari Jumat. Setelah mengadakan pertemuan dengan para menteri senior dan pejabat pemerintah, Netanyahu mengatakan Israel tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan tersebut, namun akan mengirimkan responnya.
“Akan saya perjelas lagi bahwa Israel adalah negara dengan peraturan hukum yang sudah mengerti bagaimana cara menginvestigasi negara kami sendiri,” katanya dalam pernyataannya di hari Kamis. Responnya juga akan menambahkan bahwa Israel sepenuhnya menolak tuntutan bahwa mereka telah melakukan kejahatan perang.
Baca juga : Pemilu Israel Berlangsung Sangat Ketat
Pernyataan itu menambahkan bahwa ICC tidak mempunyai kuasa untuk mengadakan investigasi terhadap Israel dan Israel tidak akan mau bekerja sama dengannya.
Israel bukan anggota Statuta Roma yang membentuk ICC dan, oleh karena itu, secara definisi bukan bagian dari ICC.
Jaksa ICC, yang mengatakan Israel dan Palestina sebagai terduga dakwaan kejahatan perang, mengatakan surat pemberitahuannya sudah dikirim pada tanggal 9 Maret kepada semua anggota yang ingin memberikan perhatiannya atas kasus ini.
Ia memberikan mereka waktu satu bulan untuk mengabarkan pengadilan jika mereka melakukan penyelidikannya sendiri dari dugaan kejahatan tersebut dan meminta pengadilan ICC untuk menunda penyelidikannya disaat penyelidikan mandirinya masih berlanjut.
(RAG)