Hot Topic Hukum

Istri Mbah Slamet Lega, Suaminya Masuk Bui, Ternyata Ini Sebabnya!

Channel9.id – Jakarta. Kasus pembunuhan berantai oleh Slamet Tohari alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara akhirnya terungkap. Istri Mbah Slamet, Seneh (49), mengaku sakit hati dengan perlakuan suaminya selama ini.

“Sekarang merasa lega (Mbah Slamet ditangkap) sudah tidak sakit hati lagi,” kata Seneh kepada awak media, Minggu (9/4/2023).

Seneh mengaku sakit hati karena selama ini Mbah Slamet tidak menghargainya sebagai istri. Ia menyebut suaminya bahkan tinggal seatap dengan perempuan lain.

“Tohari (Mbah Slamet) sudah lama nggak pulang kan sama perempuan lain. Katanya ngekos di (Kecamatan) Karangkobar sudah setahun menelantarkan anak istri,” tutur Seneh.

Dalam kesempatan itu, Seneh juga mengungkap adanya ruang khusus ritual milik Slamet di kompleks rumahnya.

Ruang ritual itu berada di bangunan yang terpisah dengan rumah utamanya, di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara. Bangunan itu bercat biru dan putih. Sebelum ditangkap polisi, Slamet melarang siapa pun untuk masuk, termasuk istrinya.

Istri Slamet, Seneh mengatakan jika ruangan di halaman rumahnya itu sudah lama dibangun. Ia mengaku tidak tahu banyak perihal ruangan kecil itu. Namun suaminya kerap melakukan ritual di ruangan tersebut. Hanya ia dilarang ikut masuk ke dalam.

Seneh mengatakan Mbah Slamet tidak membawa apapun saat keluar masuk ruang ritual tersebut. Sementara itu, rumah Slamet cukup mencolok di desanya. Bangunan lebih megah daripada rata-rata rumah di desa itu yang sederhana.

Rumah berlantai dua itu juga bisa lebih mudah terlihat karena lebih tinggi dengan bangunan yang lain. Empat pilar yang berdiri tegak di bagian depan rumah kian menambah kesan megah. Di rumah tersebut Mbah Slamet tinggal bersama istri dan anak bungsunya.

Tepat di samping rumah itu, terdapat bangunan dengan ukuran lebih kecil berwarna hijau. Terdapat ruang tamu yang jadi tempat Mbah Slamet biasa menerima tamu-tamunya.

Baca juga: Korban Kekejaman Mbah Slamet Kemungkinan Bertambah, Ini Penjelasan Polisi

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =