Channel9.id – Jakarta. Isu bisnis PCR yang disebut melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir terus mencuat.
Buntutnya, kedua Menteri itu akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) pada Senin (15/11) siang.
“Iya (nanti akan buat laporan),” kata Ketua ProDem, Iwan Sumule saat dikonfirmasi, Senin (15/11).
Dalam agenda laporan yang diterima, Luhut dan Erick bakal dilaporkan terkait dengan Pasal 5 angka 4 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Baca juga: LBH Kesehatan Desak BPK RI Audit Uang Publik yang Keluar untuk Tes PCR
Sebagai informasi, eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto menyebut ada sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo terlibat bisnis tes PCR.
Edy menerangkan para menteri itu terafiliasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), penyedia jasa tes Covid-19. Edy turut menyebut para menteri itu terafiliasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), penyedia jasa tes Covid-19.
Beberapa yang disebut terlibat di antaranya, Luhut lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Selain itu, ada nama Menteri BUMN Erick Thohir. Ia dikaitkan dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Perusahaan itu dipimpin oleh saudara Erick, Boy Thohir.
Terkait dugaan bisnis PCR ini, Luhut dan Erick juga telah dilaporkan ke KPK oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) beberapa waktu lalu.