Hot Topic Hukum

Ivan Gunawan Kembalikan Uang Rp921,7 Juta dari DNA Pro

Channel9.id – Jakarta. Ivan Guanwan telah mengembalikan uang Rp 921,7 dari total Rp 1,09 Miliar terkait kerjasama kontraknya sebagai brand ambassador dari robot trading DNA Pro. Uang itu diserahkan ke Bareskrim Polri, Kamis 14 April 2022.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Replri menyatakan, sisa uang Rp 168 juta dari total uang telah digunakan untuk membuat akun DNA Pro.

“Sisanya Rp 168 juta itu disampaikan IG itu digunakan untuk membuat akun DNA Pro,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Polri Terkait Kasus DNA Pro

Uang Rp 921,7 juta tersebut akan disita penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Dia menambahkan, Ivan masih diperiksa sebagai saksi. Ivan sendiri diperiksa selama 3 jam oleh penyidik. Dia dicecar 16 pertanyaan seputaran DNA Pro dan kerjasamanya.

“Selama 3 jam diperiksa, yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar perannya sebagai brand ambasador,” ujar Gatot.

Sebelumnya, Ivan mendatangi Bareskrim. Dalam kesempatan itu, dia juga berinisiatif mengembalikan uang kontrak sebagai brand ambassador (BA) DNA Pro grup Rudutz.

“Dengan niatan saya dan iktikad baik saya, karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya, jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan, saya laporkan kepada Bareskrim,” ungkapnya ketika ditemui usai pemeriksaan.

Ivan Gunawan mengaku rela mengembalikan uang kontrak itu dan tak peduli dengan pekerjaan yang sudah dia lakukan sebagai BA DNA Pro. Sebab, dirinya ogah menerima uang dari hasil kejahatan.

“Saya, Ivan Gunawan, as a person, sebagai public figure, saya tidak mau menerima uang dari tindakan atau hasil dari kejahatan, jadi saya kembalikan semua nominalnya. Enggak etis kalau saya bilang nominalnya berapa, bisa tanya dengan penyidik,” ujarnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

39  +    =  48