Hot Topic Hukum

Jadi Sorotan Penegak Hukum, Dito Ariotedjo Janji Serahkan LHKPN Pekan Ini

Channel9.id – Jakarta. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo angkat bicara terkait kabar dirinya yang belum menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dito mengonfirmasi perihal dirinya masih belum menyerahkan LHKPN sejak dilantik menjadi menteri oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 3 April 2023.

Kendati demikian, politikus Golkar itu berdalih dirinya memang diberikan waktu selama 100 hari untuk menyerahkan LHKPN ke KPK. Dito mengaku dirinya akan segera merampungkan pelaporan LHKPN itu pada Minggu ini.

“Minggu ini dilaporkan, karena memang batasnya 100 hari,” kata Dito saat dikonfirmasi di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Sementara itu, KPK mengaku sudah mengetahui kabar Dito Ariotedjo yang akan menyerahkan LHKPN minggu ini. KPK berharap semua pejabat negara melaporkan LHKPN.

“Kami sih berharap seluruh penyelenggara wajib lapor LHKPN menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat, dan lain-lain. Itu sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Ali mempersilakan agar Dito melaporkan LHKPN-nya ke KPK. Nantinya, setelah Dito menyampaikan LHKPN, KPK akan melakukan pengecekan lebih lanjut atas hartanya.

“Kami silakan untuk dilaporkan LHKPN sehingga nanti kami lakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya,” tuturnya.

Ia pun menjelaskan, jika laporan LHKPN lewat dari masa waktunya, hanya akan diberikan sanksi administratif. Untuk itu, KPK mengembangkan strategi baru untuk mengendus tindakan korupsi.

“Memang persoalannya kan LHKPN bahkan kemudian secara substansi LHKPN saat ini sanksinya administratif,” tuturnya.

Nama Dito Ariotedjo tengah menjadi sorotan baru-baru ini lantaran isu adanya aliran dana hasil korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang ia terima.

Pada Senin (3/7/2023), Dito telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Dito menyatakan kehadirannya itu untuk mengklarifikasi tuduhan dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar yang diungkapkan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi BTS, Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan. Ia mengatakan, pemanggilannya ini hanya sebatas menjadi saksi saja.

“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” ujar Dito usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Senin.

Diketahui, Irwan mengaku telah menyerahkan uang miliaran rupiah kepada sejumlah pihak terkait upaya penyelesaian kasus korupsi proyek BTS Kominfo ini.

Total uang yang dikumpulkan untuk meredam kasus tersebut mencapai Rp 243 miliar. Sumber uang yang dialirkan Irwan ini berasal dari konsorsium penyedia infrastruktur untuk proyek BTS Kominfo dan subkontraktor proyek.

Selain Dito, Irwan menebar duit ke mana-mana. Beberapa pihak yang menerima aliran dana dari Irwan saat ini telah ditetapkan tersangka.

Baca juga: Hampir 2 Jam Diperika Kejagung Soal Kasus BTS 4G, Menpora Dito Klarifikasi Begini

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +    =  7