Hot Topic Hukum

Jadi Tersangka, Haris Azhar Penuhi Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Channel9.id – Jakarta. Direktur Lokataru Haris Azhar datang memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar di Polda Metro Jaya, Senin 23 Maret 2022.

Bersama tim kuasa hukumnya Haris tiba sekitar pukul 10.45 WIB. Haris menyatakan, tindakan yang menimpa dirinya bersifat politis dengan tujuan membungkam dirinya.

“Ini politis dan untuk membungkam saya, membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum,” kata Haris.

Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyatakan, penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti sebelum menetapkan Haris serta Fatia sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya yakni konten Youtube berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.

“Konten (YouTube) itu kan jadi alat bukti bagi penyidik. Pertama, betul enggak konten itu milik dia. Kedua, betul enggak pembuatan konten itu ada pelanggaran terkait UU ITE atau pencemaran nama baik. Itu tentunya yang digali penyidik dan digunakan penyidik dalam penetapan tersangka,” tutur Zulpan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  4  =