Hot Topic

Jadi Tersangka Kasus RS UMMI, Polri Akan Panggil Rizieq Shihab Pekan Ini

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri segera memanggil tiga tersangka yakni M Rizieq Shihab, Direktur Utama RS UMMI dr Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Hanif Alatas pada pekan ini.

Pemanggilan ini dilakukan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko Covid-19 terhadap Rizieq Shihab.

“Minggu ini pemanggilan pemeriksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keteranganya, Senin 11 Januari 2021.

Diketahui, penyidik telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, usai penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat 8 Januari 2021.

Kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam.

Kemudian, Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.

Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor. Lantaran, tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Kemudian, penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =