Ikuti Perkembangan Teknologi, Koperasi Ikut Digitalisasi
Techno

Ikuti Perkembangan Teknologi, Koperasi Ikut Digitalisasi

Channel9.id-Jakarta. Digitalisasi tak bisa dielakkan. Semua sektor terkena dampaknya. Berangkat dari hal ini, hadirlah Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI). Didirikan pada 28 Desember 2021, ANKI menjadi penggebrak digitalisasi koperasi guna mengikuti perkembangan teknologi

“ANKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk mewujudkan ekosistem digital, dan menciptakan manajamen dan SDM koperasi yang modern yang dapat mengadopsi berbagi inovasi bisnis model,” ujar Ketua Umum ANKI Hendrikus Passagi, dikutip Senin (3/1).

Baca juga: Koperasi, Antara Penguatan dan Tantangannya

Adapun pembentukan ANKI sendiri sejalan dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, melalui Permen No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Koperasi Multipihak.

ANKI, harap Hendrikus, bisa mendorong generasi milenial dalam mengembangkan industri ekonomi komunitas, baik berbasis blockchain, kripto, NFT, metaverse, maupun Web3.

Begitu juga guna meningkatkan komunikasi dengan publik lewat berbagai saluran media dan publikasi lainnya, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk saling berkomunikasi dan berkolaborasi dalam membangun ekosistem digital berbasis komunitas.

Selain itu, asosiasi ini menyelenggarakan pendidikan dan sertifikasi bagi pendiri, pengawas, pengurus, pengelola. Karenanya, ANKI dibangun dan dikembangkan oleh pihak yang memahami regulasi.

Ke depannya, ANKI akan bekerja sama dengan perusahaan teknologi berpengalaman dan lembaga jasa keuangan, seperti bank, BPR, koperasi, fintech, asuransi, multifinance, dan lainnya. Misalnya Digidata.ai, TekenAja!, dan Vici Score.

Lebih lanjut, ANKI dan para mitranya terus berupaya.meningkatkan dan memastikan proses digitalisasi koperasi bisa berjalan efisien. Mereka akan memberi kemudahan, kehandalan, dan kenyamanan untuk anggota, koperasi, maupun masyarakat.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  12  =  18