Hot Topic Hukum

Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan, Polri Tegaskan Profesional dan Transparan

Channel9.id – Jakarta. Penceramah Bahar bin Smith telah memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat. Bahar hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung

Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pihaknya profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

“Untuk Polda Jabar tentu kita perlu meyakini penyidik bekerja secara profesional, prosedur, dan transparan,” kata Trunoyudo, Senin 3 Desember 2022.

Baca juga: Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polda Jabar

Trunoyudo menyampaikan, Bahar masih diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Dia menyatakan, kasus tersebut akan disampaikan usai penyidik rampung memeriksa Habib Bahar.

“Nanti kita lihat bagaimana penyidik selesai dalam proses pemeriksaan akan disampaikan oleh Polda Jabar,” katanya.

Sebelumnya, Bahar bin Smith memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung.

Bahar datang ke Polda Jabar pukul 12.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin 3 Desember 2021.

Pemilik Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu tiba bersama tim kuasa hukumnya. Dia terlebih dulu menjalani tes antigen sebelum menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Bahar yang mengenakan pakaian gamis berwarna putih dengan kacamata hitamnya menjalani tes antigen sekitar 20 menit. Dia kemudian menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

“Kepada seluruh kawan-lawan media, saya Bahar bin Smith datang ke sini untuk memenuhi panggilan Polda Jawa Barat. Dan yang perlu diketahui, saya tidak pernah mangkir dari panggilan,” katanya.

Bahar membantah jika dirinya tidak kooperatif terhadap pemanggilan polisi. Dia menegaskan, sudah memenuhi pemanggilan penyidik sejak di Bareskrim Polri.

“Dari zaman dulu sampai sekarang, kalau ada yang bilang Bahar mangkir itu hoaks. Dari sejak di Bareskrim, cyber crime, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif,” ucapnya.

Bahar pun mengaku sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar dan surat pemanggilan untuk pemeriksaan dirinya.

“Saya menyampaikan SPDP dari penyidik Polda Jawa Barat kemudian menerima surat pemanggilan. Sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya, sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari,” ucapnya.

Sementara itu, pihak Polda Jabar mengantisipasi keamanan pemeriksaan Bahar dari para pengikutnya. Terlihat petugas memasang kawat berduri di depan halaman Mapolda Jabar.

Sebelumnya, pada 29 Desember 2021 Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith ke tahap penyidikan. Kasus yang menjerat dia terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud pasal-pasal di UU ITE dan pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74  +    =  75