Kejaksaan Periksa Mantan Mendag Lutfi Rabu, 22 Juni 2022
Hot Topic

Jaksa Agung Izinkan Polri Periksa Jaksa Pinangki

Channel9.id-Jakarta. Kepolisian akan memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus Djok Tjandra. “Suratnya sudah kami terima. Sudah diizinkan oleh Jaksa Agung,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Rabu, 26 Agustus 2020.

Febrie menyatakan jadwal pemeriksaan akan ditentukan penyidik Polri. Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan telah mengirim surat permohonan izin kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa Pinangki.

Juru bicara Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan Pinangki tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.

Menurut Febrie penyidik memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra sebagai saksi untuk tersangka Pinangki terkait perkara tindak pidana menerima janji atau hadiah. “Dia (Djoko Tjandra) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PSM ya,” kata Febrie.

Kejagung telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan pidana berupa penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri. Tersangka Pinangki diduga berperan dalam memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko pada Juni 2020.

Kejagung juga menemukan bahwa Pinangki sempat bertemu dengan Djoko di Malaysia. Selain itu Pinangki diduga menerima uang suap sebesar US$ 500 ribu atau sebesar Rp7,4 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  25  =  28