Hot Topic

Jaksa Agung Sudah Periksa Bakrie Grup Terkait Kasus Jiwasraya

Channel9.id – Jakarta. Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah Badan usaha Bakrie Group terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyatakan, badan usaha Bakrie Group tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Mereka diminta keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp16,81 triliun.

Namun, Ali tidak menjelaskan siapa saja yang diperiksa dari pihak Bakrie Group.

“Sudah dilakukan pemeriksaan kok (Bakrie Group) kemarin,” kata Ali, Minggu (28/6).

Ali menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami pernyataan Benny Tjokrosaputro dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ali memastikan tim penyidik tidak akan berhenti hanya pada 13 tersangka koporasi manager investasi. Selama ada alat bukti, perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya akan terus dikembangkan.

“Semuanya tergantung dari alat bukti,” katanya.

Sebelumnya, terdakwa Benny Tjokrosaputro “bernyanyi’ di pengadilan soal adanya keterlibatan Bakrie Group dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Benny Tjokro menyampaikan, Bakrie Group berkontribusi dalam kerugian negara pada perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

“Itu ada cost of money-nya 10 persen per tahun, berarti kalau 12 tahun kan 120 persen, itu baru bunganya saja. Ini bunga flat aja, 120 persen dari Rp6,7 triliun bukannya Rp8 triliun, nah Rp8 triliun ditambah Rp6,7 triliun bukannya Rp14,7 itu baru yang flat, kalau bunga berbunga bukannya bisa jadi Rp16-17 triliun. Bolongnya dari mana sudah tahu kan ya bolongnya dari Bakrie itu mayoritasnya. Harusnya yang dikejar itu pihak Bakrie,” kata Benny.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

86  +    =  96