Nasional

Jalur Mandiri PTN Disorot Usai OTT Unsoed, Ini Usul Handi Paramadina

Channel9.id-Jakarta. Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi total sistem penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN).

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza Idris, mengatakan kasus tersebut tidak boleh hanya berujung pada penindakan terhadap individu. Menurutnya, pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), perlu menjadikan kasus itu sebagai alarm untuk membenahi tata kelola jalur mandiri PTN.

“Kasus OTT di Unsoed tidak boleh berhenti pada penegakan hukum terhadap oknum rektor semata, melainkan harus dijadikan alarm keras bagi Kemendiktisaintek untuk mengevaluasi total sistem penerimaan mahasiswa baru PTN lewat jalur mandiri,” kata Handi dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Handi mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap sistem kuota dan aliran dana sumbangan institusi di PTN. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan penerimaan mahasiswa baru berjalan transparan sekaligus mencegah komersialisasi pendidikan.

Dia menilai jalur mandiri memiliki nilai ekonomi besar dan memberikan ruang diskresi yang cukup luas kepada pengelola kampus. Jika tidak diimbangi pengawasan ketat, kondisi itu dinilai dapat membuka celah terjadinya penyimpangan.

“Desain jalur mandiri PTN perlu dievaluasi secara total dan serius; kasus Unsoed menjadi bukti nyata bahwa tingginya nilai ekonomi kursi kuliah yang berkelindan dengan diskresi rektorat yang besar serta lemahnya pengawasan, wajib diintervensi melalui pembatasan nilai sumbangan dan standardisasi sistem seleksi nasional guna memangkas risiko korupsi,” ujarnya.

Handi juga meminta negara kembali mengambil kendali strategis dalam penerimaan mahasiswa baru PTN. Menurutnya, pengawasan eksternal perlu diperkuat dan informasi mengenai kuota penerimaan harus dibuka secara digital agar dapat dipantau publik.

“Intervensi regulasi mutlak diperlukan, negara harus mengambil kembali kendali strategis atas penerimaan mahasiswa baru PTN melalui penguatan pengawasan eksternal dan digitalisasi transparansi kuota, guna menutup celah korupsi yang sistemik,” katanya.

Selain pembenahan jalur mandiri, Handi mengusulkan reformasi sistem penerimaan mahasiswa baru dengan membagi jalur penerimaan PTN ke dalam tiga kawasan nasional, yakni Barat, Tengah, dan Timur. Skema itu dinilai dapat membantu menciptakan distribusi sumber daya pendidikan tinggi yang lebih merata.

Dia juga mengingatkan PTN agar tidak terjebak dalam komodifikasi pendidikan. Menurutnya, kampus negeri harus kembali berfokus pada pendidikan bermutu, riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan, bukan sekadar mengejar jumlah mahasiswa.

“PTN harus segera dikembalikan kepada mandat utamanya, yaitu menyelenggarakan pendidikan bermutu, riset berdampak, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan, bukan mengejar komodifikasi dengan menjaring sebanyak mungkin mahasiswa,” ujarnya.

Karena itu, Handi mendorong perubahan paradigma pembiayaan pendidikan tinggi. Dia menilai anggaran pendidikan seharusnya lebih banyak diarahkan untuk mendukung mahasiswa dan peningkatan kualitas akademik.

“Sudah saatnya negara mengubah paradigma pembiayaan: anggaran pendidikan harus difokuskan untuk membiayai masa depan mahasiswa, bukan memanjakan birokrasi institusi,” katanya.

Di sisi lain, Handi menilai perguruan tinggi swasta (PTS) harus diperkuat sebagai bagian penting dari sistem pendidikan tinggi nasional. Dia mendorong adanya kesetaraan akses PTS terhadap hibah penelitian, insentif penguatan dosen, serta kebijakan kuota PTN yang lebih proporsional.

Menurut Handi, penguatan PTS penting karena mayoritas institusi pendidikan tinggi di Indonesia merupakan PTS. Berdasarkan data yang dia sampaikan, 91,7% institusi pendidikan tinggi di Indonesia merupakan PTS yang melayani lebih dari separuh mahasiswa nasional.

“Indonesia Emas 2045 mustahil terwujud tanpa penguatan PTS secara sistemik. Oleh sebab itu, rekomendasi utamanya adalah merombak total kebijakan alokasi bantuan, hibah riset, dan kuota penerimaan mahasiswa baru agar terjadi distribusi sumber daya yang adil guna mengikis dikotomi kasta antara PTN dan PTS,” pungkasnya.

Baca juga: FE UNJ Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Kelas Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  6  =