Hot Topic Hukum

Jejak Kriminal Gembong Narkoba Fredy Pratama hingga Jadi Buruan Empat Negara

Channel9.id – Jakarta. Fredy Pratama disebut-sebut sebagai gembong narkoba .terbesar di Indonesia. Ia diduga mengendalikan jaringan narkoba dari Thailand dengan target market di Malaysia dan Indonesia.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan tim gabungan berhasil menggulung jaringan narkoba internasional yang dikendalikan gembong Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Ia merupakan warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan dan telah ditetapkan sebagai buronan sejak tahun 2014.

Tercatat, ada 39 orang ditangkap dari berbagai daerah karena diduga nerupakan ‘kaki tangan’ Fredy Pratama. Para tersangka itu diketahui memilki peran masing-masing di setiap daerah, baik pasukan wilayah, bagian pembuatan dokumen, hingga penyebarannya.

Dari puluhan tersangka itu, polisi menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi, uang tunai Rp4,82 miliar, kendaraan 13 unit, dan bangunan 6 unit milik jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Penyidik kepolisian telah menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan Fredy Pratama yang nilainya mencapai Rp10,5 triliun.

Saat ini, polisi telah menetapkan sebanyak 884 orang sebagai tersangka yang diduga terafiliasi dengan jaringan narkotika Fredy Pratama.

Tak hanya Polri, perburuan Fredy Pratama ini bahkan melibatkan interpol empat negara. Alhasil, jaringan narkoba Fredy Pratama pun terbongkar dalam join operation yang melibatkan badan narkotika internasional lintas negara.

Polri bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat, serta kepolisian negara tetangga dalam pengungkapan kasus ini.

“Kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thailand Police dan Royal Malaysia Police juga dengan US-DEA dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, dengan PPATK, Bea Cukai, dan Ditjen Pas,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).

Fredy Pratama mengendalikan distribusi narkoba dari Thailand ke Indonesia. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, narkoba tersebut didistribusikan dalam kemasan teh China untuk mengelabui petugas.

Selain itu, selama melakukan tindakan kejahatan tersebut, Fredy Pratama mengubah identitasnya dengan melakukan operasi plastik agar terhindar dari kejaran polisi.

Target pasar jaringan narkoba Fredy Pratama yang didistribusikan dari Thailand yaitu Malaysia dan Indonesia.

Sementara tim Escobar Indonesia yang berjumlah 109 orang hingga kini masih memburu Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan operasi ini diberi nama ‘Sandi Operasi Escobar’. Namun, menurut dia, bukan berarti Fredy Pratama dijuluki sebagai Escobar dari Indonesia.

“Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi operasi Escobar. Bukan dia (Fredy Pratama) Escobar, dia biasa aja,” ungkap Mukti.

Operasi ini sendiri dilakukan sejak Mei 2023. Wilayah operasinya mencakup Sumatera dan wilayah Sulawesi.

“Bulan Mei 2023. Ya, (wilayah operasi) Sumatera dan wilayah Sulawesi,” kata Mukti.

Selanjutnya, terkait perputaran uang jaringan Fredy Pratama, perputaran di jaringan ini mencapai Rp51 triliun. Hal ini ditemukan berdasarkan hasil temuan PPATK sejak 2013 sampai 2023.

Sekretaris Utama PPATK Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar menjelaskan, temuan tersebut didapati pihaknya usai melakukan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta dengan perusahaan yang terafiliasi.

“Perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tercatat ada Rp51 triliun sepanjang 2013 – 2023,” ujar Teddy dalam konferensi pers dikutip, Rabu (13/9/2023).

Teddy mengatakan PPATK juga telah memblokir sebanyak 606 rekening yang diduga terafiliasi oleh Fredy Pratama. Sedangkan total saldo dari seluruh rekening yang telah diblokir mencapai Rp45 miliar.

“PPATK telah melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian, ada dua perusahaan aset. Total saldo yang saat dilakukan penghentian itu ada sekitar Rp45 miliar,” jelasnya.

Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Keberhasilan Polri Ungkap Jaringan Narkoba Fredy Pratama

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  7  =