Nasional

Jokowi: ASN, TNI/Polri dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo menegaskan larangan mudik bagi ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN. Namun, larangan tersebut tak berlaku bagi masyarakat umum. Meski demikian, Kepala Negara akan terus mengevaluasi imbauan tersebut.

“Kebijakan mudik yang pertama hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik. Kemudian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan, akan mengkalkulasi dari hal-hal yang ada di lapangan,” kata Jokowi kepada wartawan, Kamis (09/04).

Menurutnya, terdapat dua kelompok masyarakat yang mudik. Kelompok pertama terpakasa mudik karena tidak ada penghasilan, sementara yang kedua karena kebiasaan dan tradisi.

“Pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik, akan kita putuskan setelah melalui evaluasi di pangan yang dilakukan setiap hari,” ucapnya.

Jokowi memastikan kepada warga yang tidak mudik di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangeran, dan Bekasi (Jabodetabek) akan disiapkan bantuan sosial yakni berupa bantuan berupa uang tunai senilai Rp600.000 selama tiga bulan.

“Bagi yang tidak mudik, tadi disiapkan bantuan sosial,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  38  =  40