Nasional

Jokowi: Gaji dan Tunjangan Guru Status P3K Nantinya Setara PNS

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemerintah akan melakukan rekruitmen guru ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021.

Hal itu disampaikan Jokowi saat saat memperingati Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status P3K dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K bahwa guru-guru yang berstatus P3K akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita,” ujarnya pada tayangan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (28/11).

Baca juga: Perpres No 98 Tahun 2020 Terbit, P2G: Akhirnya Nasib Guru Honorer Jelas

Jokowi mengaku, pemerintah menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi ini. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar tetap dapat menjalankan pendidikan secara baik sekaligus membantu kesejahteraan para guru.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, salah satu contoh perhatian pemerintah yakni penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen.

Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan Rp600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer, bantuan paket pulsa internet untuk guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah.

“Pada bulan September 2020 kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus P3K memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain,” tandas Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  44  =  54