Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah memutuskan agar masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di ruang terbuka atau di luar ruangan. Hal ini diputuskan dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam keterangannya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.
Namun, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.
Baca juga: Elon Musk Sebut Ada Diskusi Proyek Masa Depan Dengan Presiden Jokowi
Kemudian, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker saat melakukan aktivitas,” ujar Jokowi.
HY