Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan semua menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) akan hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Jokowi bahkan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini bicara buka-bukaan dalam sidang tersebut.
Jokowi mempersilakan anak buahnya untuk menjelaskan apa yang mereka kerjakan di pemerintahan. Dia tak membatasi apa yang boleh disampaikan para menteri.
“Ya semua akan hadir karena diundang oleh MK semua akan hadir,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
“Kalau Bu menteri keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, lah,” sambungnya.
Namun pada kesempatan itu, Jokowi enggan berkomentar lebih lanjut terkait tudingan politisasi bansos yang sering disinggung di sidang MK. Ia menyerahkan semua proses hukum di dalam persidangan.
Ia memastikan Sri Mulyani dkk akan hadir dalam sidang Jumat besok. Jokowi meminta awak media bersabar menunggu penjelasan para menteri.
“Semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat,” ujarnya.
Diketahui, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bersaksi mengenai tudingan politisasi bansos oleh Presiden Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Keempat menteri tersebut di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kedua kubu capres, Anis Baswedan dan Ganjar Pranowo, awalnya meminta MK menghadirkan Airlangga, Sri Mulyani, Tri Risma, serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk memberi kesaksian dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Namun, MK memutuskan tidak memanggil Zulhas.
Menurut Ketua MK Suhartoyo, pemanggilan pihak yang dikategorikan penting untuk didengar keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak,” kata Suhartoyo seperti dikutip Antara.
HT