Hot Topic

Polri Serahkan Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan

Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya telah merampungkan berkas perkara kasus red notice Djoko Tjandra.

Adapun Polri telah menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Hari ini, Jumat 16 Oktober 2020 pagi tadi penyidik tipikor telah melaksanakan tahap 2 dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jaksel yaitu tersangka NB (Napoleon Bonaparte), PU (Prasetijo Utomo), dan TS (Tommy Sumardy),” kata Awi di Bareskrim Polri, Jumat (16/10).

Sementara itu, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Napoleon sebetulnya sudah ditahan oleh Polri pada 14 Oktober lalu. Ia lalu dites swab, dan dijemput paksa oleh polisi.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =