Ekbis

Luruskan Status Manajer Kopdes Merah Putih, Danantara: Bukan Pegawai BUMN

Channel9.id, Jakarta. Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait status kepegawaian para manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dony membantah narasi yang menyebut para pengelola koperasi tersebut akan langsung diangkat menjadi pegawai BUMN.

Ia menjelaskan bahwa para manajer Kopdes Merah Putih pada tahap awal akan menjalani masa penugasan dan pembinaan operasional selama dua tahun untuk mengelola koperasi di tingkat tapak.

“Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka adalah, karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini,” ujar Dony saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dalam skema penugasan tersebut, para pengurus Kopdes akan ditempatkan di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Kendati demikian, seluruh alokasi pembiayaan operasional dan program pembinaannya ditanggung penuh oleh pemerintah melalui skema yang disiapkan.

Dony menyerahkan penjelasan rinci mengenai struktur tata kelola dan mekanisme pembinaan kepegawaian tersebut kepada manajemen PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan, tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan. Nanti ditanyakan sama Pak Jo [Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota],” imbuhnya.

Pernyataan Dony sekaligus mengklarifikasi kabar yang beredar sebelumnya terkait rekrutmen pengelola koperasi desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sempat menyampaikan bahwa para manajer Kopdes Merah Putih akan terdaftar sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama periode dua tahun awal sebelum akhirnya bertransisi penuh menjadi murni petugas koperasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =