Channel9.id-Jakarta. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) didorong menjadi motor perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi dan mengelola sampah. Peran tersebut dinilai penting karena TP PKK memiliki jaringan hingga tingkat keluarga.
Staf Ahli Menteri Hubungan Antarlembaga dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanifah Dwi Nirwana mengatakan persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan di hilir. Pengurangan sampah perlu dimulai dari rumah tangga sebagai sumber timbulan sampah.
Hal itu disampaikan Hanifah saat menjadi narasumber dalam Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).
“Kenapa harus PKK? Karena PKK itu memiliki peran kunci di dalam transformasi paradigma pengelolaan sampah. PKK itu hadir sebagai organisasi dari pusat sampai ke Dasawismanya,” ujar Hanifah.
Menurutnya, keluarga dapat mengambil langkah sederhana untuk mengurangi sampah, mulai dari merencanakan belanja sesuai kebutuhan, menghabiskan makanan, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, hingga memperpanjang masa guna barang.
Pemilahan sampah juga perlu dibiasakan sejak dari rumah.
“Artinya bahwa kita mencoba mulai hari ini kita akan coba terapkan bagaimana kita merencanakan belanja, menghabiskan makanan, hindari sekali pakai, kemudian sediakan titik pilah di rumah tangga masing-masing, jangan lupa sampahnya dipilah,” katanya.
Hanifah menyebut pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi tantangan. Saat ini, pengelolaan sampah yang berjalan dengan baik baru sekitar 25 persen. Selain itu, masih ada 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) yang menerapkan sistem open dumping.
“Saat ini kami di Kementerian Lingkungan Hidup sedang mendorong untuk pemerintah daerah segera mengakhiri open dumping,” ungkapnya.
Untuk memperkuat upaya tersebut, KLH/BPLH mendorong kolaborasi pemerintah daerah dengan TP PKK, terutama dalam edukasi, pendampingan, dan pengelolaan sampah dari tingkat keluarga hingga masyarakat.
Dukungan juga disiapkan melalui materi dan standar teknis pengurangan serta pemilahan sampah, pelatihan, penguatan bank sampah, hingga fasilitasi jejaring daur ulang. Kolaborasi itu diharapkan dapat melahirkan model desa atau kampung PKK bebas sampah.
Dalam rapat tersebut, TP PKK dan Kementerian Lingkungan Hidup juga menandatangani Nota Kesepahaman. Hanifah mengatakan pihaknya telah menyiapkan usulan peta jalan sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut.
“Izin Ibu Ketua kita akan mendiskusikan mana-mana yang akan kita kerja samakan sehingga ini benar-benar riil ada target terukur, ada lokasi yang memang kita tunjuk bersama, kita sama-sama melakukan pendampingan sehingga benar-benar kita bisa mewujudkan desa bebas sampah,” pungkasnya.
Baca juga: Tri Tito Minta Program PKK, Posyandu, Dekranasda Masuk Perencanaan Daerah




