Nasional

Program ‘Desa Bangga Budaya’ Antarkan Pemkab Tegal Raih AKI 2026

Channel9.id, Jakarta – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal di bawah kepemimpinan Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid dalam menjaga serta merawat warisan lokal membuahkan hasil manis. Pemkab Tegal resmi dianugerahi penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2026 dari Kementerian Kebudayaan RI atas ikhtiar nyata pemajuan kebudayaan daerah.

Kabupaten Tegal berhasil terpilih menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/Kota terbaik se-Indonesia yang meraih apresiasi tertinggi tersebut. Capaian bergengsi ini tak lepas dari keberhasilan penataan ekosistem kebudayaan berbasis kawasan lewat program unggulan “Desa Bangga Budaya Kabupaten Tegal”.

Penghargaan diserahkan langsung dalam puncak peringatan AKI 2026 yang berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa penganugerahan AKI 2026 bukan sekadar perayaan seremonial tahunan, melainkan wujud pelaksanaan amanah Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah dinamika peradaban dunia.

“Artinya, kita semua mempunyai satu kewajiban yang sama untuk memajukan. Dan memajukan kebudayaan nasional itu termasuk di dalamnya adalah melindungi, melestarikan, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan,” kata Fadli Zon dalam sambutannya.

Fadli merinci bahwa pemajuan budaya mencakup sepuluh objek utama, mulai dari bahasa, manuskrip, adat-istiadat, teknologi tradisional, pangan lokal, permainan rakyat, hingga seni pertunjukan. Ia mengingatkan bahwa kerja besar pelestarian ini membutuhkan dorongan nyata dan sinergi dari pemerintah daerah.

Melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat tengah menggenjot program revitalisasi museum, cagar budaya, taman budaya, hingga istana keraton. Stimulus ini diharapkan mampu memicu pemda untuk lebih kreatif merangkul pihak swasta dan komunitas lokal.

Tak sekadar menjadi benteng jati diri bangsa, kebudayaan ke depan dituntut untuk mampu memberikan dampak ekonomi secara nyata bagi masyarakat daerah.

“Kita berharap ke depan menjadikan kebudayaan ini selain sebagai kekuatan pemersatu, binding power kita, juga menjadi source of identity. Tapi yang juga di dalam pemanfaatan, bagaimana kebudayaan ini menjadi ekonomi budaya, menjadi engine of economic growth, menjadi penyumbang di dalam pertumbuhan kita,” tegas Fadli.

Inovasi ‘Desa Bangga Budaya’ Berbuah Hasil

Keberhasilan Pemkab Tegal menembus jajaran peraih AKI 2026 berkat keberanian menghadirkan inovasi dari akar rumput melalui program Desa Bangga Budaya, yang dinilai mampu menggerakkan masyarakat desa untuk aktif melestarikan tradisi sekaligus menghidupkan potensi ekonomi berbasis kearifan lokal.

Direktur Bina Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan, Syukur Asih Suprojo, menjelaskan bahwa proses penilaian AKI tidak berpatokan pada popularitas semata, melainkan mengukur konsistensi dan dampak program pemajuan budaya di lapangan.

“Penilaian tidak semata-mata didasarkan pada popularitas, tetapi memperhatikan substansi, kontribusi, konsistensi kerja, capaian, dan relevansinya terhadap pemajuan kebudayaan di masyarakat,” papar Syukur.

Masuknya Kabupaten Tegal dalam daftar sepuluh pemerintah daerah terbaik penerima AKI 2026 bersama Kabupaten Bogor, Kabupaten Ponorogo, hingga Kota Makassar menjadi bukti sah bahwa kolaborasi kepemimpinan daerah dan partisipasi warga desa di Kabupaten Tegal dinilai berhasil menciptakan ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

67  +    =  70