Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman menjadikan pelayanan publik negara semakin berkualitas. Hal itu disampaikannya dalam acara Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 secara virtual, Senin (08/02).
“Ini (pelayanan publik prima) sebuah kerja besar kita bersama serta memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia baik berupa input, kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas,” ujarnya.
Jokowi menilai, pelayanan publik merupakan wajah konkret dari kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, diperlukan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan memerlukan upaya berkelanjutan melalui transformasi sistem, tata kelola, perubahan pola pikir, hingga perubahan budaya kerja birokrasi negara.
“Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku terjebak pada hal yang bersifat prosedural, administratif, dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Mantan Wakil Ketua KPK Jadi Ketua Pansel Ombudsman
Selain itu, sambung Jokowi, pandemi juga telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk cepat bertransformasi. Menurutnya, masyarakat tidak boleh sampai menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan publik.
“Karena itu saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis kita harus mampu mengubah frekuensi kita dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary. Cara kerja yang berubah dari cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan selalu mencari smart shortcut,” tuturnya.
Jokowi mengakui, Ombudsman menemukan sejumlah hal yang masih perlu ditingkatkan dari pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Catatan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah dan penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan atas potensi maladministrasi, dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus berupaya meningkatkan upaya-upaya perbaikan,” tandasnya.