Presiden Jokowi memastikan, tidak akan menerbitkan Perppu KPK. “Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu,” kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).
“Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan,” lanjut dia.
UU KPK hasil revisi ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK.
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan, mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.
Hal itu disampaikan Jokowi usai aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK.
Namun, belakangan rencana penerbitan Perppu itu mendapat penolakan dari parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf.