Hot Topic Politik

Jokowi Restui Gibran Dipilih Jadi Cawapres Prabowo

Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya merestui keputusan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang direkomendasikan sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Sebagai orang tua, dia menyatakan, tugasnya hanya mendoakan dan merestui.

“Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui keputusan (Gibran) semuanya. Karena sudah dewasa ya jangan terlalu mencampuri urusan,” ujar Jokowi kepada wartawan usai menjadi instruktur apel Hari Santri Nasional di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).

Menurutnya, tawaran cawapres merupakan urusan pribadi anaknya. Ia mengatakan, tawaran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto merupakan ranah partai politik.

“Tanyakan pada partai politik atau gabungan partai politik, itu ranahnya parpol. Titik. Bukan urusan Presiden,” tutur Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengakui telah bertemu dengan Prabowo Subianto di Istana Negara. Menurut dia pertemuan itu hal biasa, apalagi setelah dia melawat cukup lama ke luar negeri.

“Kan sudah lama enggak ketemu, biasalah laporan-laporan (selama saya di luar negeri),” jelasnya.

Sebelumnya, Partai Golkar resmi mengusung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Pengumuman ini dibacakan langsung oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).

“Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI,” kata Airlangga.

“Saya ketok usulan Partai Golkar yang akan saya serahkan ke pak Prabowo yang dibawa ke dalam pertemuan forum ketua umum partai, Alhamdulilah,” sambung Airlangga sembari memukul palu.

Gibran sebelumnya juga dikabarkan akan bergabung dengan Golkar untuk memuluskan jalannya menjadi cawapres Prabowo Subianto. Gibran juga dikabarkan telah berpamitan ke Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Jumat (20/10/2023).

Untuk diketahui, peluang Gibran menjadi cawapres makin lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres yakni 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Artinya, siapa pun yang belum berusia 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres.

Baca juga: Puan Sebut PDIP Belum Terima Surat Pengunduran Diri dari Gibran

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =