Hot Topic Nasional

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Singgung SBY dan Megawati

Channel9.id – Jakarta. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut seorang presiden boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024, sebagaimana diatur dalam pasal 281 UU Nomor 7 tahun 2017. Ari meminta publik untuk melihat sejarah Pemilu pasca reformasi.

Ia menyinggung Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP, dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Menurut Ari, keduanya juga mengampanyekan partainya masing-masing saat keduanya menjabat sebagai presiden.

“Presiden-presiden sebelumnya, mulai Presiden ke-5 dan ke-6, yang juga memiliki preferensi politik yang jelas dengan partai politik yang didukungnya dan ikut berkampanye untuk memenangkan partai yang didukungnya,” kata Ari dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).

Dengan kondisi itu, Ari menilai artinya UU Pemilu selama ini menjamin hak Presiden untuk memiliki preferensi politik pada partai atau paslon capres-cawapres tertentu sebagai peserta Pemilu.

Kendati demikian, Ari juga mengingatkan bahwa seorang presiden yang berkampanye harus memenuhi dua syarat. Pertama, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sesuai aturan yang berlaku. Kedua, menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Di sisi lain, Ari pun memastikan selama ini Jokowi sudah memberikan penegasan bahwa seluruh pejabat publik ataupun pejabat politik harus berpegang pada aturan main dalam berdemokrasi.

“Kalau aturan memperbolehkan, silakan dijalankan. Kalau aturan melarang maka tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa presiden memiliki hak untuk melakukan kampanye pada pemilu asal tidak menggunakan fasilitas negara. Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang.

“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024).

Meski begitu, saat ditanyakan apakah Jokowi akan menggunakan haknya untuk melakukan kampanye dan memihak salah satu pihak, presiden Ke-7 RI itu justru bertanya kembali apakah selama ini dia berpihak atau tidak.

“Itu yang saya mau tanya, memihak enggak?” ujarnya sambil tertawa.

Baca juga: TKN Respons Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak: Beliau Masih Netral

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  74  =  82