Hot Topic

Jokowi Tandatangani Amnesti Baiq Nuril Hari Ini

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti untuk Baiq Nuril. Sebelumnya presiden telah menerima pertimbangan dan menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril dari DPR.

Menanggapi hal itu, Menteri Sekretariat Negara Pratikno memastikan bahwa Jokowi akan segera menandatangani keppres itu pada hari ini, Senin (29/7/2019). Dia meminta pada semua pihak untuk menunggu keppres itu disahkan.

“Ya Insyaallah lah. Bapak Presiden kan hari ini juga mau perjalanan ke luar kota. Jadi Insyaallah hari ini sudah ditandatangani beliau. Kita tunggu saja,” kata Pratikno di kantornya.

Menurut Pratikno, kelengkapan dokumen atau surat pemberian amnesti Baiq Nuril baru diajukan ke Presiden Jokowi pada hari setelah mendapatkan persetujuan amnesti dari DPR.

“Ini tindaklanjut dari suratnya persetujuan DPR. Pokoknya hari ini kami ajukan kepada Pak Presiden, hari ini pula insya Allah ditandatangani beliau,” paparnya.

Pratikno mengatakan, pemberian amnesti ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat setelah mendenger masukan dari berbagai pihak dan meminta pertimbangan dari DPR.

“Ini keadilan bukan hanya keadilan normatif ya, rasa keadilan. Pak Presiden kan sangat concern terhadap ini. Bukan semata-mata tekstual hukum namun rasanya itu ya, rasa keadilan masyarakat yang harus kita hargai. Keadilan substantif,” ujar Pratikno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  30  =  34