Nasional

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) setelah Johnny G Plate menjadi tersangka.

Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Plt. Pak Menko Polhukam,” ucap Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Ia pun menyerahkan kasus korupsi pengadaan menara BTS ini ke Kejaksaan Agung. Jokowi yakin Kejagung telah bertindak secara profesional.

Ia juga menampik tudingan intervensi politik di kasus ini. Jokowi juga membantah penetapan tersangka Plate sebagai bentuk politisasi.

“Kejaksaan Agung akan terbuka dan kerja profesional,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Adapun dalam kasus tersebut, tim penyidik Kejagung menemukan adanya pencairan anggaran 100 persen dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS. Anggaran proyek yang dicairkan untuk pengadaan BTS paket 1, 2, 3, 4, dan 5 itu diketahui mencapai Rp10 triliun.

Saat ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Atas perbuatannya itu, seluruh tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  25  =  30